Sepeda motor bekas kecelakaan, bila ditahan polisi dijamin jadi bangke!!

Halo brother biker πŸ˜€ … Kalau brother biker pernah datang kekantor polisi, biasanya dihalaman sampinnya terdapat motor-motor yang “mangkrak” tak terurus. Biasanya motor-motor tersebut rata-rata memiliki riwayat “motor bermasalah”. Entah motor bodong, motor sitaan dan motor bekas kecelakaan.

motor bekas kecelakaan dikantor polisi

Kondisinyapun rata-rata sudah “memprihatinkan” ada yang berkarat, ada yang beberapa partnya sudah pada ilang, seperti Aki, Karburator, CDI dan lain-lain. Nah..khusus kasus motor yang bekas kecelakaan dan kondisi pasca kecelakaan sudah parah, biasanya motor tersebut akan menjadi bangke!! Kenapa demikian?? yups.. yang pertama motor tersebut akan dijadikan barang bukti dipengadilan dan memakan waktu yang cukup lama dalam prosesnya.

motor korban bus bejeu batang

yang kedua kalau dihitung-hitung nggak “cucuk” antara biaya “nebus” motor ditambah biaya restorasi dan lain-lain tidak sebanding dengan harga jualnya. Apalagi kalau motornya jenis “Mortuba” alias motor tua bangka dan vespa tikus…yang kalau dijual paling lakunya cuman “sewu-rongewu”. walah..mending dibiarkan saja, daripada diambil tapi nombok…paling dijual juga lakunya dijual rombeng atawa dikiloin :mrgreen: Makanya motor-motor tersebut biasanya oleh pemiliknya akan dibiarkan jadi bangke seambrolnya.

Bagaimana menurut anda?

About yudibatang 2695 Articles
Pemotor sederhana yang suka berbagi pengalaman seputar sepeda motor dan cerita horor. Contact email yudi.indonesia@yahoo.co.id

7 Komentar

  1. di samsat cikarang sampe menggunung mas.. padahal termasuk muda umure.. pokoke kebanyakan tahun 2010 keatas.. tapi ya gitu ..kondisine hancur karena tabrakan ada yg sok bengkok,pelek depan hancur,ngnti blok mesin pecah yo ono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.