Operasi Zebra candi 2019, simak apa yang menjadi sasaran petugas

Operasi zebra candi 2019

YUDIBATANG.COM – Halo brother biker 😀 ,… Kepolisian Republik Indonesia di bulan Oktober dan bulan November 2019 ini akan menggelar Operasi Zebra candi 2019. Operasi zabra ini akan di gelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

(Baca : Ini dia ,.. arti operasi zebra )

(Baca : Sembilan alasan mengapa saya enggan menggunakan knalpot racing untuk harian )

Nah,.. via informasi dari Polresta Demak jawa tengah, hal – hal yang akan menjadi sasaran pemeriksaan oleh petuga kepolisian. Yups,.. berikut ini poin – poin operasi Zebra Candi 2019 yang perlu anda ketahuai sebelum bepergian menggunakan sepeda motor atau menggunakan mobil. Poin yang utama tentu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. Oprasi Zebra Candi 2019 akan digelar mulai tanggal 23 Oktober hingga tanggal 5 November Th 2019.

arti operasi zebra

Operasi zebra candi 2019

1. Pengendara & pembonceng sepeda Motor wajib menggunakan Helm SNI

Poin pertama yang akan diperiksa petugas adalah pengendara dan  pembonceng sepeda motor wajib memakai helm. Helmnya pun harus helm standar yang sudah ada logo SNI.

2. Gunakan Sealt Belt atau Sabuk Pengaman

Yups,.. kusus untuk pengendara roda empat atau lebih, wajib menggunakan sealt belt atau sabuk pengaman. Sabuk pengaman sangat penting sekali untuk keselamatan pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

3.jangan berkendara atau mengemudi saat keadaan mabuk

Dilarang keras mengendarai atau mengemudikan kendaraaan bermotor saat anda sedang mabok. Karena anda bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

4. Kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan

Poin ke empat mungkin maksudnya memtahuhi batas kecepatan yang berlaku atau yangs esuai dengan rambu lalu lintas dijalan tersebut. misakan ada rambu lingkaran putih bertuliskan angka 80 KM dan disekelililing rambu tersebut berwarna merah dan garis miring berwarna merah, berarti kecepatan maksimal yang diperbolehkan adalah 80 km/jam.

5. Jangan menggunakan HP saat berkendara atau mengemudi

Poin nomer lima ini yang berbahaya bila tidak dipatuhi. Yups,.. berkendara sepeda motor atau menyetir mobil butuh konsentrasi tingkat tinggi. bila anda mengendarai disambi maenan atau menerima telpon, konsentrasi anda akan terpecah menjadi dua. Dan anda akan kurang sigap bila terjadi sesuatu yang mendadak didepan kendaraan anda,

6. Jangan biarkan anak di bawah umur berkendara sepeda motor

Nah,.. ini. Anaka dibawah umur bin bergejil tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. apalagi anak dibawah umur belum diperbolehkan memiliki SIM. Kusus buat para orang tua, sayangi anak anda dengan tidak membolehkan anak anda naik motor sendiri.

7.pengendara dilarang melawan arus dalam keadaan apapun

Poin ke tujuh, pengendara dilarang melawan arus dalam kondisi apapun. Karena melawan arus akan membahayakan sipengendara sendiri dan pengguna jalan yang lain.

8.kendaraan plat Hitam dilarang menggunakan Strobo atau rotator

Kendaraan pribadi atau berplat hitam tidak boleh menggunakan strobo dan rotator. Bagi anda pengguna strobo dan rotator, segeralah ingsap sebelum strobo dan rotator mencelakai anda dan pengguna jalan lain.
.

About yudibatang 2695 Articles
Pemotor sederhana yang suka berbagi pengalaman seputar sepeda motor dan cerita horor. Contact email yudi.indonesia@yahoo.co.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.